Jumat, 06 April 2012

Kebijaksanaan Pemerintah

Kebijaksanaan Pemerintah
1.     Kebijaksanaan Selama
a.     Periode 1966-1969
Kebijaksanaan pemerintah pada periode 1966-1969 lebih mengarah kepada proses perbaikan dan pembersihan sektor dari unsur-unsur peninggalan pemerintah pada zaman orde lama. Selain itu pada masa ini juga mengupayakan penurunan tingkat inflasi, menekan inflasi dari +/- 650% menjadi hanya +/- 10% saja.
b.    Periode Pelita I
Kebijaksanaan pada periode ini :
·        Peraturan pemerintah no. 16 th 1970, mengenai penyempurnaan tata niaga bidang eksport dan import.
·        Peraturan agustus 1971, mengenai devaluasi mata uang Rupiah terhadap Dolar, dengan sasaran pokoknya :
Kestabilan harga bahan pokok
Peningkatan nilai ekspor
Kelancaran Import
Penyebaran barang didalam negeri
c.      Periode pelita II
·         Kebijaksanaa Fiskal, dengan cara penghapusan pajak ekspor untuk mempertahankan daya saing komoditi ekspor di pasar dunia.
Naiknya cadangan devisa dari $ 1,8 milyar menjadi $ 2,58 milyar
Naiknya tabungan pemerintah dari Rp 255 milyar menjadi Rp 1.522 milyar
·         Kebijaksanaan 15 november 1978 (KNOP 15), yakni kebijaksanaan di bidang moneter dengan tujuan untuk menaikkan hasil produksi nasional. Kini menjadi lemah karena adanya :
Adanya inflasi yang besarnya rata-rata 34%
Adanya resesi dan krisis dunia pada tahun 1979
Disamping itu KNOP 15 juga didukung oleh kebijaksanaan devaluasi Rupiah dari Rp 415/$ menjadi Rp 625/$.
d.    Periode Pelita III
Kebijaksanaan pada periode ini :
·         Paket Januari 1982, yang berisi mengenai tata cara pelaksanaan ekspor impor dan lalu lintas devisa.
·         Paket kebijaksanaan imbal beli (counter purchases), yang dikeluarkan untuk menunjang kebijaksanaan paket januari di atas.
·         Kebijaksanaan devaluasi 1983, yakni dengan menurunkan nilai tukar Rupiah terhadap mata uang Dolar dari Rp 625/$ menjadi Rp 970/$, dengan harapan :
Gairah ekspor dapat meningkat
Komoditi impor menjadi lebih mahal
e.      Periode Pelita IV
Kebijaksanaan pada periode ini ;
·         Kebijaksanaan INPRES no. 4 th 1985, kebijaksanaan ini dilatar belakangi oleh keinginan untuk meningkatkan ekspor non-migas. Tindakan yang diambil untuk menurunkan ekonomi biaya tinggi adalah :
Memberantas pungutan liar
Mempermudah prosedur kepabenan
Menghapus dan memberantas biaya-biaya siluman
·         Paket kebijaksanaan 6 Mei 1986 (PAKEM), yang dikeluarkan dengan tujuan untuk mendorong sektor swasta di bidang penanaman modal.
·         Paket Devaluasi 1986, tindakan ini ditempuh karena jatuhnya harga minyak di pasaran dunia.
·         Paket kebijaksanaan 25 Oktober 1986, yang merupakan deregulasi di bidang perdagangan, moneter dan penanaman modal, dengan cara melakukan :
Penurunan bea masuk impor untuk komoditi bahan penolong dan bahan baku
Proteksi produksi yang lebih efisien
Kebijaksanaan penanaman modal
·         Paket kebijaksanaan 15 januari 1987, dengan melakukan peningkatan efisiensi, inovasi dan produktivitas beberapa sektor industri (menegah ke atas) dalam rangka meningkatkan ekspor non-migas. Langkah yang ditempuh adalah :
Penyempurnaan dan penyederhanaan ketentuan impor
Pembebasan dan keringanan dalam bea masuk
Penyempurnaan klasifikasi barangnya
·         Paket kebijaksanaan 24 desember 1987 (PAKDES), dengan melakukan restrukturisasi bidang ekonomi.
·         Paket 27 oktober 1988, yakni kebijaksanaan deregulasi untuk menggairahkan pasar modal dan untuk menghimpun  dana masyarakat guna biaya pembangunan.
·         Paket kebijaksanaan 21 november 1988 (PAKNOV), dengan melakukan deregulasi dan debirokratisasi di bidang perdagangan dan hubungan laut.
·         Paket kebijaksanaan 20 desember 1988 (PAKDES), yakni kebijaksanaan di bidang keuangan dengan memberikan keleluasaan bagi pasar modal dan perangkatnya untuk melakukan aktivitas yang lebih produktif.
f.      Periode Pelita V
Kebijaksanaan pemerintah pada periode pelita v diarahkan kepada pengawasan, pengendalian dan upaya kondusif guna mempersiapkan proses tinggal landas menuju rencana pembangunan jangka panjang tahap kedua.
2.     Kebijaksanaan Moneter
Kebijaksanaan moneter adalah sekumpulan tindakan pemerintah didalam mengatur perekonomian melalui peredaran uang dan tingkat suku bunga. Ada 2 jenis kebijaksanaan moneter, yaitu :
Kebijaksanaan Moneter Kuantitatif
Kebijaksanaan ini dijalankan dengan mengatur uang beredar dan tingkat suku bunga dari segi kuantitasnya. Kebijaksanaan ini dijalankan dengan 3 cara, yaitu :
            Pertama, dengan melakukan operasi pasar terbuka.
            Kedua, dengan merubah tingkat suku bunga diskonto.
            Ketiga, dengan cara merubah prosentase cadangan minimal yang harus dipenuhi 
            oleh setiap bank umum.
                        Kebijaksanaan Moneter Kualitatif
          Kebijaksanaan moneter kualitatif adalah dengan mengatur dan menghimbau pihak pihak bank      umum/lembaga keuangan lainnya guna mendukung kebijaksanaan kuantitatif
            yang sedang dijalankan.
3.     Kebijaksanaan Fiskal
Kebijaksanaan fiskal adalah suatu tindakan pemerintah didalam mengatur perekonomian melalui anggaran belanja negara, dan biasanya dikaitkan dengan masalah perpajakan. Kebijaksanaan ini dapat dibedakan dari beberapa segi :
Pertama, segi pembayaran, sistem pembayaran pajak dibagi menjadi dalam istilah pajak langsung dan pajak tidak langsung.
Kedua, segi besar kecilnya pajak yang harus dikeluarkan oleh wajib pajak, pajak dapat dibagi dalam :
·         Pajak Regresif, adalah pajak yang besar kecilnya nilai yang harus dibayarkan, ditetapkan berbanding terbalik dengan besarnya pendapatan wajib pajak.
·         Pajak Sebanding, adalah pajak yang besar kecilnya sama untuk berbagi tingkat pendapatan.
·         Pajak Progresif, adalah pajak yang besar kecilnya akan ditetapkan searah dengan besarnya pendapatan wajib pajak.
Ketiga, segi tujuan ditetapkannya, beberapa tujuan dari kebijaksanaan ini :
·         Pajak adalah sebagai salah satu sumber penerimaan pemerintah yang cukup potensial.
·         Pajak adalah sebagai alat pengendali tingkat pengeluaran masyarakat.
·         Pajak adalah salah satu alat yang dapat dipergunakan sebagai alat untuk lebih meratakan distribusi pendapatan dan kekayaan masyarakat.
4.     Kebijaksanaan Fiskal Dan Moneter Di Sektor Luar Negeri
Kebijaksanaan ini lebih dikenal dengan kebijaksanaan “memindah pengeluaran” dan “menekan pengeluaran”.
Kebijaksanaan Memindah Pengeluaran
Kebijaksanaan yang dilakukan dengan cara paksa :
·         Mengenakan tarif/quota, dengan tindakan ini diharapkan masyarakat akan memindah konsumsinya ke komoditi buatan dalam negeri.
·         Mengawasi pemakaian valuta asing, hal ini dapat dilakukan dengan memperhatikan maksud dan tujuan orang membutuhkan dan menggunakan valuta asing.
Kebijaksanaan yang dilakukan dengan cara rangsangan :
·         Menciptakan rangsangan-rangsangan ekspor.
·         Menyetabilkan upah dan harga didalam negeri.
·         Melakukan devaluasi. Devaluasi adalah suatu tindakan pemerintah dengan menurunkan nilai tukar mata uang Rupiah terhadap Dollar.
Kebijaksanaan Menekan Pengeluaran
Kebijaksanaan ini dilakukan dengan cara mengurangi tingkat konsumsi/pengeluaran yang dilakukan oleh para pelaku ekonomi di Indonesia. Cara yang ditempuh :
Menaikan pajak pendapatan
Mengurangi pengeluaran pemerintah

Tidak ada komentar:

Posting Komentar